Meutiaranews.co – Pemerintah memutuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
Tarif naik ke Candi Borobudur mau naik menjadi Rp 750.000. Kuota pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur juga akan dibatasi sebanyak 1.200 orang per hari.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah diambil keputusan perlunya pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
Kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan candi sejumlah 1.200 orang per hari atau setara 10-15% rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum pandemi.
Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk wisatawan nusantara sebesar Rp 750.000, wisatawan mancanegara US$100, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) adalah Rp .5.000. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.
Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Selain menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur. Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas COVID-19,” kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) Edy Setijono dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Pihaknya mengaku akan tetap mengakomodir pengunjung reguler di Candi Borobudur.
“Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur,dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket wisatawan nusantara dewasa/umum Rp 50.000,tiket wisatawan nusantara anak/pelajar Rp 25.000, tiket wisatawan mancanegara dewasa/umum US$ 25, dan tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar US$ 15. Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur,” sambungnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional