Dugaan korupsi

MeutiaraNews.co – Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang mendalami dugaan klaim BPJS fiktif di salah satu klinik di Kota Tanjungpinang.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit III Tipidkor, Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, kepada media ini, Selasa (13/01/2025). Menurutnya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan klaim fiktif BPJS ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Baru klarifikasi saja pulbaket,” ujarnya melalui pesan singkat WhasApp kepada media ini.

Informasi yang diperoleh, Subdit III Tipidkor telah memanggil dan memeriksa keterangan salah satu saksi inisial E Jumat (09/01/2025) sekitar pukul 10.00 Wib. E merupakan pelapor pengaduan dugaan klaim fiktif BPJS pada  Desember 2025 lalu.

Rabu (13/1/2026) pagi, Gokma memastikan saat ini penyidik masih fokus Pulbaket kepada saksi-saksi, belum tahap pemeriksaan berkas di klinik tersebut. “Belum, klarifikasi pulbaket dulu,” tuturnya.

Saksi lain, pemilik klinik berinisial M juga akan dipanggil dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan Pulbaket tersebut. M merupakan mantan anggota DPRD Kota Tanjung Pinang.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *