Meutiaranews.com – Unit Judisila Polresta Barelang mengungkap kasus investasi bodong di Batam. Dari investasi tipu-tipu,
Sherly Wahyuni, berhasil menggasak uang hingga Rp10 miliar dari para membernya.

Sherly hanya tertunduk lesu saat konferensi pers kasus investasi bodong yang digelar di Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022).

Dari informasi yang didapat, Sherly sendiri diamankan pada, Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam,” terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho.

Kepada penyidik, Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.

Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.

“Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil,” lanjutnya.

Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 miliar.

Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.

“Jadi selain membeli rumah dan mobil itu, uang juga digunakan untuk gali tutup lubang guna mengganti uang dari beberapa member lain,” paparnya.

Demi menggoda korban, Sherly mengakui memberikan keuntungan yang sangat besar hingga 20 persen, dari investasi yang ditanam oleh para member.

“Untuk itu, saya mengimbau agar warga Batam jangan cepat tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pemilik investasi. Apalagi keuntungan 20 persen itu, di atas kewajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sherly mengakui dalam investasi berupa arisan yang di kelola olehnya, para member diberikan keuntungan hingga Rp2,5 juta hanya dalam kurun waktu 20 hari.

Walau demikian, keuntungan ini juga memiliki syarat dan ketentuan, salah satunya adalah total investasi yang ditanam oleh para membernya.

“Keuntungan member ini bisa Rp2,5 juta per 20 hari. Tapi ini ada batas minimun investasi yang ditanam oleh member,” paparnya lirih.

Tidak hanya itu, pemberian keuntungan bagi member sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga minimal member baru dapat merasakan keuntungan setelah lima kali menanamkan uang di dalam investasi tersebut.

Tidak hanya itu, Sherly juga menggunakan rekening pribadi miliknya, sebagai lokasi member untuk menanamkan investasinya.

“Saya pakai rekening pribadi, dan member baru dapat keuntungan setelah lima kali menanam investasi. Jadi keuntungan di dapat secara bertahap,” ungkapnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *