Meutiaranews.co, Batam – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Aluran bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Batam, membubarkan kegiatan vaksinasi tenaga pengajar yang dipusatkan di Sekolah Yos Sudarso, Batam Centre, Kepri, Jumat, 18 Juni 2021.
Tindakan tegas pembubaran vaksinasi tersebut, karena tenaga pendidik mengabaikan dan tidak mematuhi protokol kesehatan walalaupun telah diingatkan sejak sejak awal.
Jumlah tenaga pendidik yang akan menjalankan vaksinasi dosis ke 2 di sekolah swasta tersebut berjumlah 4000 orang.
Secara teknis pelaksanaan telah diatur menerapkan protokol kesehatan dengan membagi jumlah yang akan divaksin berdasarkan waktu.
Namun, sejak vaksinasi dibuka ribuan orang pengajar ini tidak mengikuti sesuai jadwal yang diberikan. Mereka tetap menunggu di sana.
Penumpukan semakin terjadi karena hujan menyelimuti Batam Centre. Akhirnya mereka pun semakin menumpuk dan merapat.
Atas dasar itu lah Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Batam membubarkan kegiatan dosis ke 2 vaksinasi untuk tenaga pendidik.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional