Meutiaranews.co – Pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri Amsar Ahmad dikabarkan ditangkap Polisi terkait kepemilikan puluhan Kilo gram (Kg) narkoba jenis sabu. Narkoba golongan I itu diduga diperoleh dari jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dari Malaysia.

Informasi yang diperoleh, satu dari tiga orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Polda Kepri adalah oknum polisi yang ditugaskan untuk mengawal saat Gubernur menjalankan roda pemerintahan provinsi Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengembangan dari sabu lebih kurang berjumlah 10 Kg tersebut telah dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Polres Tanjungpinang.

“Sudah dilimpahkan ke Polda Kepri beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Harry Goldenhard, Senin, 31 Januari 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis kominfo) Provinsi Kepri, Hasan, mengatakan dirinya baru mengetahui adanya berita penangkapan tersebut. Setelah dikroscek, kata dia, hanya satu orang pengawal pribadi gubenur.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Hanya salah satunya yang diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin, malam.

Namun menurutnya, apabila berita benar adanya, penangkapan oknum pengawal pribadi gubernur tersebut tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Dan itu juga di luar aktivitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” lanjut Hasan.

Hasan menegaskan, Gubernur Kepri sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan Gubernur, kata Hasan, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Menanggapi informasi ini, Gubernur justru beterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitment bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” tutur Hasan.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *