TPPO

MeutiaraNews.co – Ketua Yayasan Embun Pelangi, Efrizal menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat khususnya di lingkungan Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang atas bendera Amirika Sarikat (AS) yang terpasang di banner kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang di Kelurahan Tanjung Riau, Batam, 23 Agustus 2025 kemarin.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidakpahaman kami.
Kedepan, kami akan coba perbaiki dan berkoordinasi melibatkan kelompok masyarakat serta semua pihak,” ujarnya di Kantor Kesbangpol Kota Batam, Senin (25/08/2025) siang.

Penyampaian permohonan maaf oleh Yayasan Embung Pelangi disaksikan langsung Kaban Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung SH, MH dan Tatik Sulastri, S. E. Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol Batam
Bidang Wasnas dan Penanganan Konflik.

Tujuan diadakan kegiatan tersebut, lanjut Efrizal untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam hal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dari pengalaman kami menanggani PMI dan TPPO banyak masyatakat tidak memahami padahal dalam status TPPO ia adalah pelaku, niatnya baik membantu, seperti mengantar dan menampung tapi dalam UU adalah sebagai pelaku,” tuturnya.

Saat ini, tambah Efrizal, sudah banyak warga Kepri khususnya Batam yang menjadi korban TPPO, salah satunya berada di Kamboja. Ia menegaskan kedepan Yayasan Embun Pelangi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak melakukan upaya pencegahan.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *