Meutiaranews.co, Jakarta PT Pertamina (Persero) menyetor dana negara pada tahun 2020 mencapai Rp 126,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, di tengah pandemi Pertamina masih mencatatkan kinerja positif dan bisa berkontribusi kepada negara, baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.

“Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Group hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020,” ujar Fajriyah, Senin, 14 Juli 2021.

Dengan tantangan berat pada 2020, kata Fajriyah, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada 2019.

Sepanjang 2020, Pertamina telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih.

Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.

(Tribunbisnis)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika