Meutiaranews.co – Polda Kepri tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau e-TLE di Kota Batam. Hingga hari keempat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menemukan puluhan ribu pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan bahwa mulai saat penerapan pada Kamis (22/9) hingga Senin (26/9/2022) Polda Kepri mencatat ada 66.064 pelanggaran lalu lintas. Untuk hari Senin sendiri tercatat 1.242 pelanggaran.
“Temuan yang kami dapat itu dari kamera e-TLE itu butuh divalidasi lagi, cukup banyak temuan pelanggaran berdasarkan kamera e-TLE yang kami pasang di beberapa titik di Batam,” kata Tri Senin (26/9).
Menurut Tri pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat adalah yang secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menerobos lampu merah.
“Untuk saat ini belum ada penilangan, masih sebatas teguran dan imbauan masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Tri mengatakan dalam 30 hari ke depan semenjak uji coba e-TLE pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna lalu lintas.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berlalu lintas,” kata dia.
Tri menambahkan usai sosialisasi selama 30 hari bila ada pelanggaran, usai sosialisasi jika ada temuan dugaan pelanggaran. maka akan divalidasi terlebih dahulu. Setelah validasi ditentukan jenis pelanggarannya, barulah polisi menyurati para pelanggar.
Dengan keberadaan e-TLE, Tri berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu-lintas.
“Mudah-mudahan dengan ada e-TLE masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya
Ditlantas Polda Kepri dalam uji coba e-TLE memasang di 3 lokasi di Batam yakni Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional