Meutiaranews.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melakukan simbolis penyerahan 100 unit Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Batam, Minggu (18/6/2023).

Direktur Bioenergi Edi Wibowo mengatakan, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur berbasis energi baru terbarukan guna mendorong capaian target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2023 dan penurunan emisi nol karbon (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060, sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran negara untuk pelaksanaan program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemerintah berkolaborasi dengan DPR-RI, dengan didukung oleh Pemerintah Daerah berkomitman untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, utamanya pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan atau Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS),” ungkap Edi.

Edi menjelaskan program pemasangan PJU-TS ini merupakan salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan,” urainya.

“Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak,” tukas Edi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriadi menyampaikan bahwa program pemasangan PJU-TS oleh Pemerintah Pusat sangat membantu pembangunan infrastruktur jalan di Kota Batam.

“Prioritas pembangunan Kota Batam saat ini fokus pada infrastruktur jalan, baik jalan utama maupun jalan lingkungan sehingga anggaran kita masih terfokus kesana. Tapi tidak juga kita meninggalkan kebutuhan dari masyarakat, khususnya penerangan jalan dan lingkungan.

Tentunya kehadiran PJU-TS dari Pemerintah Pusat dan DPR-RI ini sangat membantu,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengharapkan Kota Batam masih mendapatkan alokasi pemasangan PJU-TS pada tahun berikutnya mengingat Kota Batam masih memerlukan sekitar 15 ribu titik penerangan jalan umum.

“Selanjutnya menjadi kewajiban kita untuk memelihara dengan baik sehingga manfaat ini tetap berlanjut. Tetapi kami juga butuh dukungan dari masyarakat. Tolong informasikan kepada kami kalau ada yang rusak, hilang atau tidak berfungsi. Dari masyarakat juga ikut memelihara apa yang sudah dibangun,” pungkasnya.

Sebagai informasi, spesifikasi komponen satu set PJU-TS yang diserahterimakan tersebut meliputi satu buah modul surya 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah + BMS dan box baterai, satu buah Solar Charge Controller beserta tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS.

PJU-TS yang diberikan ini memiliki jaminan pemeliharaan selama dua tahun ditambah garansi sistem selama tiga tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 5 lima tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *