Meutiaranews.co – MenteriAgama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dibahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah haji agar bisa lebih pendek.

Menurut Menag, singkatnya masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

“Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ujar Gus Men –sapaan akrabnya– di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Bandung, Rabu 6 September 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.

Masa tinggal petugas haji juga menjadi sorotan. Ia meminta pola penugasan diatur ulang. Selama ini petugas dalam satu daerah kerja berangkat secara bersama-sama sejak awal hingga pulang pada akhir operasional.

“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” ungkapnya.

“Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga saat Armuzna, petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” lanjutnya.

Dia juga minta agar Ditjen PHU Kemenag meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

“Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya,” pungkasnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *