Parang

Meutiaranews.co – Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Alfamart Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Selasa (27/02/2024).

“Pelaku yang diamankan berinisial J (24),” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy, pada Rabu (28/02/2024).

Guchy menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekitar pukul 12.40 WIB. Pelapor, yang diinisial D, bersama dengan korban, yang diinisial F, pergi ke Alfamart Sambau untuk bertemu dengan seseorang dan menanyakan perihal angsuran motor nasabahnya yang sudah lewat jatuh tempo.

Ketika tiba di depan Alfamart Sambau, korban menghubungi pelaku Jimi untuk menanyakan keberadaannya. Tak lama kemudian, pelaku muncul dengan membawa parang dan menyerang korban.

Pelapor menyaksikan serangan itu dan masuk ke Alfamart untuk menghindari kebingungan. Saat pelaku hendak membacok korban, korban berhasil menangkis dengan menggunakan bangku Alfamart. Setelah itu, korban dan pelaku berkejaran di depan dan dalam Alfamart.

Korban kemudian menghubungi pelapor untuk meminta pertolongan. Ketika pelapor tiba di depan Alfamart, dia menemukan korban terluka. Korban mengalami luka di tangan kiri, bahu kanan, dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Setelah kejadian tersebut, pelapor membuat laporan ke SPKT Polsek Nongsa., Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 13.30 Wib. Dari laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiyansyah dan Panit Opsnal Iptu Jexson Marpung mengamankan pelaku yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Kepri.

“Korban merupakan karyawan leasing sepeda motor yang menagih angsuran ke pelaku, pelaku ditagih oleh korban dengan bahasa kurang enak yang mengakibatkan cekcok di telfon, kemudian korban menantang pelaku kalau jantan untuk jumpai korban secara langsung,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *