Bullying

Meutiaranews.co – Video Bullying yang Viral di Media Sosial antar remaja wanita berstatus masih anak di bawah umur direspon cepat pihak kepolisian setelah kasus tersebut dilaporkan keluarga korban. Peristiwa itu terjadi di wilayah Polsek Lubuk Baja.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dalam keterangan pers didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, Sabtu (02/03/2024) siang.

Pelaku yang terlibat langsung, kata Kapolres berjumlah 4 orang. 1 orang dewasa inisial N (18) dan 3 orang pelaku lainnya anak bawah umur, RRS (14), M (15), AK (14)

Peristiwa bullying yang disertai kekerasan yang viral tersebut terjadi di Ruko Belakang Soto Medan Lucky Plaza, Kecamatan Lubuk Baja pada Rabu, 28 Februari 2024. Korbannya berjumlah 2 orang anak di bawah umur, SR (17) dan RF (14).

“Motif pelaku melakukan kekerasan atau bullying kepada ke dua korban adalah karena para pelaku sakit hati dengan korban. Pelaku menduga korban mengambil barang milik pelaku sehingga para pelaku kesal, korban EF dituduh mencuri barang milik RRS dan ada rasa sakit hati antara SR dengan RRS mereka saling mengejek dan akhirnya RRS mengajak M dan AK temannya untuk melakukan penganiayaan dan korban selalu menjelekkan pelaku di status Whatsapp sehingga para pelaku sakit hati,” ucap Kapolres.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bakar akibat sulut api rokok pada tangan kiri dan dagu, bekas cakar dan lebam di bagian leher, bengkak di bagian kepala, bekas cakar di bagian punggung dan bengkak di bagian pipi kiri.

“Para pelaku semuanya sudah putus sekolah. Sedangkan kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah berada di rumah orang tuanya,” tutur Kapolres kembali.

Dalam penanganan perkaranya pelaku dewasa diancam hukum pidana dan KUHP atau peradilan pidana umum, sedangkan 3 orang pelaku berstatus anak di bawah umur di berlakukan UU perlindungan anak atau anak berhadapan dengan hukum.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika