MeutiaraNews.co – Buronan Bareskrim Polri, Basri Lewaimang, pengelola HH Club Planet 3.0 Batam, dikabarkan ditangkap di Malaysia pada Rabu (19/8/2026) sore.
Basri diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika di THM Kota Batam.
Informasi penangkapan tersebut diperoleh dari sumber terpercaya yang mengetahui perkembangan perkara.
Basri disebut berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuala Lumpur pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Hari ini rencananya akan diterbangkan ke Indonesia. Infonya jam 14.00 WIB tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar sumber tersebut, Kamis (20/8/2026).
Jika informasi tersebut benar, kepulangan Basri ke Indonesia menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan jaringan peredaran narkotika yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Perkembangan perkara Basri juga dikabarkan akan diekspose di Mabes Polri pada Kamis malam.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Bareskrim Polri maupun Polda Kepri belum memberikan keterangan resmiterkait kabar penangkapan dan kepulangan Basri Lewaimang ke Indonesia.
Dari penangkapan dugaan peredaran narkotika di diskotik di Batam, akan kah lahkan Bareskrim akan sampai pada bos Basri berinisial Y?

