PoldaAmankan MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Sabu Cair, Kepala BNN RI: Terhubung Kasus 1,3 Ton Ketamin

MeutiaraNews.co – Pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair menggunakan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhubungan langsung dengan penyelundupan 1,3 ton ketamin menggunakan kapal MV King Sun.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua kasus tersebut memiliki irisan jaringan yang kini masih didalami penyidik.

“Pengungkapan kali ini 2,6 ton metamfetamin cair itu ada kaitan dengan jaringan sebelumnya yang membawa ketamin 1,3 ton,” ujar Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).

Menurut Suyudi, keterkaitan kedua kasus tersebut bukan semata-mata karena para pelaku merupakan warga negara Myanmar. Penyidik menemukan adanya irisan jaringan yang menghubungkan kedua pengungkapan tersebut.

“Bukan karena sesama orang Myanmar, tapi memang kebetulan ada irisan dan ada kaitan. Ini masih kita kembangkan untuk pengungkapan yang ke atasnya,” katanya.

Dalam pengungkapan 2,6 ton sabu cair, tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Karimun, pada 17 Agustus 2026.

Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas. Sebelum menggunakan nama MV Ocean Porter, kapal itu terdeteksi menggunakan nama Hongran II, Reswin, dan Rainmaker.

Pergerakan kapal juga telah dipantau aparat sejak Desember 2025 karena menunjukkan sejumlah aktivitas mencurigakan.

“Kita monitor terus sehingga kita bisa menganalisa kapal ini dengan informasi intelijen yang tajam. Dari bulan Desember 2025 sampai sekarang Agustus 2026, berarti hampir enam bulan kita memantau ini,” kata Suyudi.

Selain berganti nama, kapal tersebut diketahui beberapa kali mematikan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS).

Menurut Suyudi, pola pergerakan yang tidak wajar, perubahan identitas kapal, hingga matinya AIS menjadi petunjuk penting bagi aparat untuk melakukan penindakan.

“Gerakan mereka banyak anomali, mereka terus mengganti nama kapal dan terus mematikan AIS. Ini justru menjadi penguatan kita untuk meyakinkan kita melakukan penindakan bersama-sama,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia di atas kontainer kapal. Di dalamnya terdapat delapan drum yang masing-masing berisi sekitar 200 liter sabu cair serta satu water tank berisi sekitar 1.000 liter.

Total narkotika yang diamankan mencapai sekitar 2.600 liter atau 2,6 ton. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Suyudi mengatakan, keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil pemantauan selama berbulan-bulan dengan memanfaatkan jaringan informasi, teknologi, dunia siber, serta koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Sementara itu, pada 6 Agustus 2026, TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama BNN juga menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin menggunakan kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepri.

Dalam kasus tersebut, delapan warga negara asing diamankan. Ketamin ditemukan dalam 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK).

Kini, penyidik masih mengembangkan kedua kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga berada di balik pengiriman narkotika melalui jalur laut.

BNN juga memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, TNI, dan Polri untuk mengantisipasi masuknya jaringan narkotika internasional melalui perairan Kepri.

“Kolaborasi ini adalah kekuatan kita. Walaupun ancaman memang sangat tinggi karena wilayah Kepri merupakan wilayah perairan internasional, kita tidak gentar dan tidak akan berhenti,” jelasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *