MeutiaraNews.co, Jakarta — Pelarian Yuwanky, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, akhirnya berakhir. Yuwanky diamankan aparat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah tiba dari Singapura.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah Yuwanky mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura. Informasi penangkapan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Sebelumnya, Yuwanky telah ditetapkan sebagai DPO Bareskrim Polri. Namanya tercantum dalam dokumen DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kejahatan narkotika di tiga tempat hibutan malam (THM) di Batam.

Yuwanky yang disebut berusia 67 tahun merupakan pihak yang dikaitkan dengan pengelolaan tempat hiburan malam di kawasan Nagoya, Batam. Dalam perkara tersebut, penyidik Bareskrim menduga terdapat keterkaitan dengan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut serta aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.

Sebelum ditangkap, keberadaan Yuwanky diketahui berada di Singapura. Bareskrim sebelumnya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk melakukan pengejaran lintas negara terhadap tersangka tersebut.

Penangkapan Yuwanky menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan perkara narkotika yang menyeret jaringan di tempat hiburan malam (THM) di Batam. Sebelumnya, Bareskrim juga telah mengamankan Basri Lewaimang, yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut dengan sedikitnya 40 ribu butir peredaran pil ekstasi dalam satu bulan THM P1, P2, P3.

Setelah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Yuwanky selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyidik juga akan mendalami peran Yuwanky dalam perkara narkotika serta dugaan pencucian uang yang tengah ditangani.

Dengan tertangkapnya Yuwanky setelah sebelumnya berada di Singapura, penyidik kini memiliki kesempatan untuk mengungkap lebih jauh jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *