Malaysia

Meutiaranews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk melalui negara jiran, Malaysia, Kamis (21/3).

“Dari beberapa kasus yang kita tangggani, wilayah Sumatra prioritas dari Palembang dan Jambi, untuk daerah Jawa Surabaya dan Madura. Sementara Batam Kepulauan Riau sebagai wilayah transit,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi saat gelar ekpos pengungkapan 25 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi.

Bubung yang mendampingi PJs Kepala BNNP Kepri Dr Ali Chozin kembali menuturkan, dari 25 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi diamankan 6 orang tersangka, yakni ZF, DD, HN, JL, YS dan AM yang terdiri dari dua kasus.

“Awalnya satu tersangka ZF diamankan dari dalam kamar hotel di Batam saat menunggu pemesan barang haram itu. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga mendapatkan tersangka lain yang masuk dalam satu jaringan,” katanya, Rabu (3/4/2024).

Bubung menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui rencananya sabu dan ekstasi akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan dan Jakarta untuk diedarkan. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga ke daerah tujuan dan kembali meringkus tiga tersangka di Palembang.

“Hasil pengembangan petugas kembali meringkus 1 tersangka di pusat perbelanjaan di Jakarta dengan barang bukti 21 Kg sabu. Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan Kota Batam melalui jalir laut ilegal,” ujarnya.

Atas penindakan itu, Bubung memastikan, pihaknya berhasil menyelamatkan sedikitnya 129.798 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba. Kapulauan Riau merupakan daerah transit yang dimanfaatkan oleh sindikat untuk menyelundupkan narkoba.

“Kepada tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba dengqn ancaman pidana maksimal pidana mati. Kepada masyarakat dihimbau untuk peka terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *