Meutiaranews.co – Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan Susilo Prabowoadi, menyebutkan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada 2024 akan menerima honor sebesar Rp1 juta untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Selain honor, pantarlih juga akan dibekali atribut seperti rompi, ID card resmi, serta bimbingan teknis coklit sebelum turun ke lapangan.

“Masa kerja petugas pantarlih selama satu bulan, yakni mulai 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Rabu dikutip dari Antaranews.com.

Indrawan mengatakan KPU Kepri akan merekrut 5.906 pantarlih untuk melaksanakan coklit data pemilih menjelang Pilkada 27 November 2024.

Penerimaan pendaftaran calon pantarlih akan dibuka pada 13 hingga 19 Juni 2024. Seleksi penerimaan akan dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.

“Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk membantu pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024,” ungkapnya.

Indrawan memaparkan beberapa syarat untuk calon pantarlih, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja.
  • Mampu secara jasmani dan rohani.
  • Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
  • Calon pantarlih juga harus menyertakan dokumen persyaratan pendaftaran, seperti surat pendaftaran sebagai calon pantarlih, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ijazah – SMA/sederajat atau ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, pas foto ukuran 4×6, serta surat pernyataan yang bersangkutan lengkap dengan materai dan ditandatangani.

“Jika dalam seleksi terbuka tidak ada calon pantarlih yang mendaftar, maka PPS dapat menunjuk calon pantarlih untuk ditetapkan,” ujar Indrawan.

Mantan Komisioner Bawaslu Kepri itu menambahkan, pantarlih akan melakukan coklit secara door-to-door di 80 kecamatan dan 419 desa/kelurahan se-Kepri. Data pemilih yang akan dicoklit berjumlah 1.551.939 orang, tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.

Jumlah data pemilih hasil sinkronisasi ini meningkat sekitar 51 ribu orang dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang sebanyak 1.500.974 orang.

“Pantarlih berasal dari radius tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Masing-masing TPS akan memiliki satu petugas, namun jika jumlah pemilih per TPS mencapai 400 orang, maka akan dikerahkan dua petugas,” ungkap Indrawan.

Petugas pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga. Hasil coklit kemudian akan diserahkan ke PPS untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *