Bandara Internasional Hang Nadim Batam (Meutiaranews)

Meutiaranews.co – PT Bandara Internasional Batam (BIB) berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Taksi Bandara Konvensional dan Komunitas Andalan Driver Online (KOMANDO).

Kesepakatan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, dan bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan pelayanan kepada penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Dari hasil pertemuan tadi, pihak Taksi Konvensional dan KOMANDO sepakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan pelayanan kepada penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. Koperasi Karyawan BP Batam, yang saat ini mengelola Taksi di Bandara Hang Nadim, akan menyelesaikan pembicaraan dan kesepakatan dengan taksi online lainnya dalam dua minggu sejak 5 Juli 2024. Hasil pembicaraan ini akan dilaporkan kepada PT BIB pada 18 Juli 2024,” kata Pikri, Jumat (5/7/2024).

Pikri menambahkan, PT BIB akan menindaklanjuti hasil pembicaraan tersebut dengan mengundang para pihak untuk mengadakan rapat kembali pada 19 Juli 2024. Sementara menunggu pertemuan lanjutan, kesepakatan sementara juga telah disetujui dan akan berlaku bagi pihak Taksi Konvensional dan KOMANDO.

“Kesepakatan sementara pertama yaitu taksi online yang belum bekerja sama dan menandatangani perjanjian dengan Koperasi Karyawan BP Batam dan PT BIB, harus menjemput penumpang di luar tol gate antara portal 1 dan portal 2. Titik jemput tersebut hanya berfungsi sebagai tempat menjemput penumpang dan dilarang digunakan untuk menunggu, parkir, atau mangkal,” tegas Pikri.

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat membentuk Satgas Bersama untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini. Satgas ini terdiri dari 10 orang perwakilan dari masing-masing pihak.

“Para pihak juga telah sepakat mengedepankan cara-cara persuasif dan menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan umum, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta pelayanan kepada pengguna jasa. Para pihak juga telah menyepakati untuk tidak melakukan tindakan anarkis, pembulian, persekusi, atau tindakan provokatif lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pikri menjelaskan bahwa apabila terdapat kepentingan dari taksi online untuk penjemputan khusus bagi keluarga yang tidak dalam kepentingan bisnis, pengemudi wajib melapor dan mendapat persetujuan dari Satgas Bersama.

“Wewenang dan tanggung jawab Satgas Bersama akan disusun oleh anggotanya dan difasilitasi oleh Direktur Operasi PT BIB. Wilayah kerja Satgas ini berada di area Bandara Hang Nadim Batam,” jelas Pikri.

Ia menegaskan bahwa apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan ini, maka akan di-blacklist dari Bandara Hang Nadim. Ketentuan dan pengawasan blacklist diserahkan kepada Satgas Bersama.

“Bandara Hang Nadim berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan dan menjaga keamanan serta ketertiban di area bandara,” tutup Pikri.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *