Petugas PLN Batam saat melakukan pemeriksaan (PLN Batam)

Meutiaranews.co – PT PLN Batam mengumumkan kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai tahun ini. Kenaikan ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Zulhamdi, menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan pertimbangan harga pokok produksi yang dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yakni nilai kurs rupiah, bahan bakar batu bara, dan inflasi.

“Untuk rumah tangga yang selama ini disubsidi, tidak ada kenaikan. Untuk tarif sosial, seperti di masjid dan lainnya juga tidak ada kenaikan,” kata Zulhamdi, Senin (8/7/2024).

Menurut Zulhamdi, kenaikan tarif listrik ini diberlakukan untuk 11 golongan tarif yang sejak tahun 2017 belum pernah ada penyesuaian. Terakhir kali tarif listrik naik pada tahun 2017 dengan alasan pengaruh inflasi dan kurs dollar.

Dengan demikian, meski ada penyesuaian tarif, PLN Batam memastikan bahwa subsidi untuk rumah tangga dan tarif sosial tetap terjaga.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap mendapatkan listrik dengan tarif yang terjangkau,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *