Meutiaranews.co – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai wilayah di Indonesia telah meluncurkan program penagihan langsung kepada para penunggak pajak kendaraan. Program ini bertujuan untuk menagih pembayaran yang menjadi kewajiban para pemilik kendaraan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin, menyampaikan bahwa tim penagihan terdiri dari 15 petugas yang terbagi dalam tiga tim. “Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” ujar Saiupuddin di Baturaja, Senin (6/8), sebagaimana dilansir dari Antara.

Program jemput bola ini telah dilaksanakan di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mendatangi wajib pajak hingga ke desa-desa agar mereka memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Program ini juga dirancang untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan melalui Aplikasi Signal yang dapat diunduh di ponsel. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan; mereka cukup melakukannya dari rumah. Pembayaran dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi tersebut, yang tersedia di ponsel yang terhubung dengan internet.

Aplikasi Signal menawarkan dua opsi layanan. Pertama, pilihan “delivery” di mana STNK akan dikirim langsung ke rumah melalui Kantor Pos. Kedua, opsi mengambil STNK langsung di Kantor Samsat setelah pembayaran dilakukan melalui aplikasi.

Program ini juga mendukung ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Jika pemilik kendaraan lalai memperpanjang STNK lima tahunan atau memperbarui data pelat nomor selama lebih dari dua tahun berturut-turut, data registrasi kendaraan dapat dihapus oleh kepolisian. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *