Meutiaranews.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk mengganti Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di tengah pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,”kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda dalam keterangannya di laman resmi MUI dikutip Kamis (3/2).

Miftahul menjelaskan saat fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 ditetapkan Indonesia bahkan seluruh dunia belum siap menghadapi virus corona. Secara pengetahuan pun masih ada simpang siur bagaimana hidup bersama virus corona.

Menurutnya, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak.

“Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19,” ucapnya.

Kendati demikian, Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI itu masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Sebaliknya, jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, Miftahul mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.

“Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum,” ujar dia.

Diketahui, kasus konfirmasi positif virus corona di Indonesia kembali mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepekan. Peningkatan itu ditengarai disebabkan oleh varian Omicron yang cepat menular dan menyebabkan kenaikan kasus.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan rasio kasus positif virus corona atau positivity rate Indonesia sudah berada di angka 6 persen pada Rabu (2/2). Angka itu melebihi standar aman rasio positif versi WHO 5 persen.

Akibatnya, jumlah kasus positif saat ini sudah naik 40 kali lipat dibanding awal Januari lalu.

Sumber: cnnindonesia.com

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *