Meutiaranews.co – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Batam Periode 2022-2025 resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Muhammad Rasyid Ridho di Hotel Golden View, Sabtu (10/9).

Ketua DPC IKADIN Kota Batam, Oyong Wahyudi mengatakan bahwa dengan kepengurusan baru yang dipimpinnya ini diharapkan bisa lebih mengedepankan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat termarjinalkan.

“Periode ini lebih mengedepankan masalah hukum terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat teraniaya,” kata Oyong.

Oyong menyebutkan bahwa nantinya bantuan hukum kepada masyarakat terintimidasi masalah hukum akan diberikan oleh IKADIN Batam secara intensif

“Harapan untuk organisasi agar lebih baik dari sebelumnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat umum di Kota Batam,” sebutnya.

Oyong juga menambahkan saat ini pihaknya tengah merancang program bantuan-bantuan hukum gratis serta beberapa program sosial yang akan dilaksanakan oleh IKADIN Kota Batam.

“Mudah-mudahan program yang telah kami susun dalam masa jabatan kami bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN M Rasyid Ridho menyebutkan DPC IKADIN Kota Batam yang baru dilantik punya tanggung jawab besar dalam pengembangan organisasi.

“Kita semua berharap bisa memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat kota batam” ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan harapannya agar IKADIN bisa berkontribusi dalam pembuatan regulasi di Kota Batam agar kedepannya tidak ada aturan yang bertabrakan dengan aturan diatasnya seperti undang-undang.

“Dalam membuat aturan kepala daerah jangan sampai terjebak, perlu IKADIN sebagai pakar hukum, dengan dukungan advokasi dalam hal tersebut,” kata Rudi.

Rudi juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah sebaik mungkin.

“Kami ucapkan selamat dan semoga apa yang sudah ada bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Batam,” ujarnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *