Meutiaranews.co – Terhitung enam hari lagi, siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan dengan TV digital. Proses peralihan Analog Switch Off (ASO) ini jadi agenda pemerintah dalam melakukan digitalisasi di bidang penyiaran.

Pelaksanaan suntik mati TV analog ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Berdasarkan pernyataan terakhir pada Senin (24/10) pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 2 November 2022 yang merupakan batas paling lambat implementasi ASO ini.

“Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta.

Seiring dengan waktu yang terus berjalan, disampaikan Mahfud MD, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi dari TV analog ke TV digital.

“Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu. Sedangkan pada 2 November mendatang, ASO Jabodetabek juga turut diterapkan yang sempat tertunda pada 5 Oktober lalu.

“Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelasnya.

Ini Cara Pindah dari TV analog ke TV digital:
Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
Jika televisi Anda analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *