Meutiaranews.co – Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan gerhana bulan total pada hari ini, 8 November 2022. Bagi umat Islam, dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan.

Mayoritas ulama menyatakan hukum shalat gerhana bulan adalah sunah muakkad sehingga sangat dianjurkan. Sama seperti shalat sunah lainnya, tata cara shalat gerhana bulan ini dikerjakan sebanyak dua rakaat. Boleh dilakukan secara munfarid yaitu sendiri-sendiri ataupun berjamaah.

Gerhana bulan atau khusuful qamar merupakan fenomena alam yang terjadi saat posisi bulan dan matahari sejajar dengan bumi.

Shalat gerhana atau shalat khusuf ini dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslimin yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut.

Alasanya karena shalat gerhana merupakan bentuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Sebab, fenomena alam ini adalah bagian dari tanda kekuasaan Allah sekaligus untuk mengingatkan manusia akan tanda-tanda hari kiamat, sebagaimana bunyi hadis berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو الوَلِيْد قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةِ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيْرَةُ بْنِ شُعْبَةِ يَقُوْلُ اِنْكَسَفَتْ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ النَّاسُ اِنْكَسَفَتْ لِمَوْتِ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَأَيَتَانِ مِنْ أَيَاتِ اللهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُواهُمَا فَادْعُوا اللهِ وَصَلّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami, Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami, Zaidan berkata, telah menceritakan kepada kami, Ziyad bin ‘Ilaqah, dia berkata: “Aku mendengar Al-Mughirah bin Syu’bah berkata, “Telah terjadi gerhana mahatari ketika wafatnya Ibrahim.”

Kemudian Rasulullah SAW berkata, “Sesunggunya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT, dan ia tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, makan berdoalah kepada Allah SWT dan dirikan shalat hingga (matahari) kembali tampak.” (HR. Al-Bukhari).

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Shalat gerhana bulan dilakukan sebanyak dua rakaat sebagaimana shalat sunah pada umumnya. Hanya saja terdapat sedikit perbedaan dalam pelaksanaannya karena terdapat empat kali rukuk dalam dua rakaat tersebut.

Dilansir dari laman Kemenag, berikut tata cara shalat gerhana atau shalat khusuf yang bisa Anda kerjakan.

  1. Membaca niat dalam hati

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Ushalli sunnatal khusuf rak’ataini imaman/makmuman lillahi ta’ala

Artinya: “Saya shalat suna gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”

  1. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir seperti shalat biasa.
  2. Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surat Al-Baqarah dengan suara yang lantang.
  3. Kemudian rukuk sambil memanjangkan bacaan tasbih.
  4. Lalu bangkit dari rukuk (i’tidal) sambil mangucapkan Sami’allahu liman hamidah. Rabbana wa lakal hamd.
  5. Setelah i’tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain yang panjang.
  6. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjang bacaannya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
  7. Setelah itu bangkit dari rukuk (i’tidal).
  8. Dilanjut sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
  9. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. Hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. Anda dapat membaca surat An-Nisa, dan dilanjut membaca surat Al-Maidah.
  10. Salam.

Terakhir, imam shalat dapat melanjutkan untuk menyampaikan khotbah yang berisi tentang ajakan berzikir, berselawat, membaca istigfar, serta sedekah.

Shalat gerhana bulan atau shalat khusuf ini dapat dikerjakan sejak mulai terjadinya gerhana hingga selesai.

Ketika terjadi gerhana bulan total, maka batas waktu menunaikan shalat gerhana adalah ketika bulan sudah muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul, maka tidak disunahkan untuk mengqada shalat.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan shalat gerhana dilaksanakan sesuai wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (4/11). (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *