MeutiaraNews.co – PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry telah menyelesaikan akuisisi terhadap perusahaan swasta PT Jembatan Nusantara beserta aset kapalnya.

Ilham Malik, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera, menjelaskan bahwa akuisisi ini tidak akan mengganggu perusahaan swasta lain yang bergerak di bidang serupa. Menurutnya, ASDP tidak akan menambah armada kapal, melainkan memanfaatkan unit yang sudah ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Aksi ASDP ini tidak mengganggu bisnis perusahaan lain karena mereka tidak menambah kapal baru, melainkan hanya mengakuisisi dan memaksimalkan penggunaan kapal yang sudah ada,” ujarnya, Jumat (06/09/2024).

Ilham menambahkan bahwa peningkatan pelayanan akan meningkatkan daya saing sektor pelayaran, mendorong perusahaan lain untuk memperbaiki layanan mereka, dan akhirnya, memperbaiki kualitas jasa transportasi bagi masyarakat.

“Perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal perlu mencari cara untuk bersaing, seperti meningkatkan kecepatan, kenyamanan, dan mempertimbangkan waktu pelayaran,” tambahnya.

Ilham juga menilai bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP adalah langkah korporasi yang sesuai aturan dan umum dilakukan. Dia menekankan bahwa potensi pengembangan perusahaan pasca-akuisisi masih sangat besar.

“Ini merupakan aksi korporasi yang sah dan sudah disetujui kedua belah pihak. Tidak ada aturan yang dilanggar, dan prosesnya transparan. Ini adalah hal biasa bagi perusahaan yang ingin berkembang atau perusahaan yang mengalami kesulitan finansial,” ujarnya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) baru-baru ini mengakuisisi perusahaan penyeberangan swasta terbesar kedua di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbesar pangsa pasar di lintasan komersial. Saat ini, ASDP mengoperasikan 311 lintasan, dengan 70 persen di antaranya adalah lintasan perintis.

Untuk memastikan keberlanjutan pelayanan, ASDP memperkuat lintasan komersial. Akuisisi ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan melalui studi kelayakan serta due diligence oleh beberapa lembaga independen, termasuk PT Deloitte Konsultan Indonesia, Price Waterhouse Coopers Indonesia-PWV, Hiswara Bunjamin & Tandjung-HBT, PT Biro Klasifikasi Indonesia-BKI, dan KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU).

Persetujuan juga diberikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, dengan melibatkan sedikitnya enam lembaga independen terkemuka.

Erick Thohir, Menteri BUMN, menyebutkan bahwa akuisisi ini menjadikan ASDP sebagai operator penyeberangan terbesar di Indonesia dan dunia. Melalui akuisisi ini, ASDP menambah 53 unit armada dan mengoperasikan enam lintasan Long Distance Ferry (LDF).

“Kami berharap akuisisi ini tidak hanya menambah portofolio perusahaan, tetapi juga meningkatkan kontribusi ASDP bagi negara dan masyarakat,” kata Erick.

Seremonial pengesahan dilakukan melalui penandatanganan SPA (Sales Purchase Agreement) yang dihadiri secara daring oleh Dewan Komisaris, Direksi, pejabat Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, serta tamu undangan.

“Dengan akuisisi ini, ASDP kini memiliki 219 unit kapal, memperkuat posisinya sebagai perusahaan ferry dengan jumlah armada terbanyak di Indonesia dan bahkan dunia,” pungkas Erick.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *