Meutiaranews.co – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam mengabarkan telah mengamankan satu unit kapal berbendera Belize di Perairan Batuampar.
Kapal SB. Cramoil Equity itu kedapatan membawa kurang lebih 20 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Pelabuhan Penjuru Singapura menuju East Out Port Limit (OPL).
Kepala KSOP Khusus Batam, Mugen Suprihatin Sartoto, mengatakan, Kapal SB. Cramoil Equity ditangkap oleh Kapal Patroli KNP. 330 di Perairan Batuampar pada posisi 01°10’00”N / 103°59’00”E, perairan Batuampar, Kamis, 15 Juli 2021.
“Kapal SB. Cramoil Equity dinahkodai seseorang berinisial CP dan dua ABK kapal berinisial MSW, RRP yang saat ini sudah kita amankan,” ungkap Kepala KSOP Khusus Batam, Mugen Suprihatin Sartoto, Minggu, 18 Juli 2021.
Menurut keterangan nahkoda dan abk, kegiatan ini sudah berlangsung selama 2,7 tahun dengan setiap bulannya rata-rata kapal ini membawa kurang lebih 100 ton limbah beracun dari Singapura.
“Selama tahun 2021 kapal tersebut sudah membawa 279 ton. Muatan limbah ini akan dibawa ke kapal besar di East Out Port Limit (OPL),” jelas Mugen.
Ia juga menyampaikan, sebelum ditangkap, kapal SB. Cramoil Equity tersebut sudah tiga hari berada di perairan Nongsa dan Batuampar. Saat ini telah dilakukan pengujian jenis limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Atas peristiwa ini nakhoda tidak mematuhi ketentuan tentang alur pelayaran dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Saat ini sedang proses penyidikan, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” tuturnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional