Meutiaranews.co – Harapan suporter dan pencinta sepakbola Tanah Air untuk bisa menonton langsung pertandingan sepakbola di stadion akhirnya terwujud.

Hal ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan penonton menyaksikan pertandingan laga Persik Kediri vs Bali United pada pekan ke-34 Liga 1 2021/2022 di di Stadion Kapten Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (31/3/2022).

Mengutip CNNIndonesia.com, suporter bisa nonton sepakbola di stadion dikarenakan Bali sudah diturunkan menjadi PPKM Level 2. Gubernur Koster menyampaikan hal itu didampingi pemilik Bali United, Pieter Tanuri dan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun.

“Mengapa saya memberanikan diri menghadirkan penonton karena Bali sudah pada capaian level 2, yang menurut aturan dibolehkan jumlah penonton yang hadir 75 persen dari kapasitas,” ujarnya.

Koster juga mengapresiasi keberhasilan anak asuh Stefano Cugurra Teco menjadi yang terbaik. Ia juga memastikan saat laga penutup musim nanti akan ada seremonial penyerahan trofi juara Liga 1 untuk Bali United.

“Saya sudah bicara dengan ketua PSSI, karena tidak lagi menentukan posisi juara, maka dimungkinkan tempat pertandingannya di Stadion Wayan Dipta. Selain mengupayakan tempat, saya berupaya untuk memberikan kesempatan kepada para penonton melihat pertandingan ini,” katanya.

Ia menambahkan dengan daya tampung Stadion Wayan Dipta sekitar 25 ribu penonton. Maka jumlah penonton yang diizinkan hadir sekitar 15 ribu orang secara gratis.

Tetapi, orang nomor satu di Bali itu menyampaikan sejumlah persyaratan agar penonton bisa masuk Stadion Kapten Wayan Dipta. Syarat pertama harus sudah mengikuti vaksinasi penguat. Syarat kedua, harus menunjukkan keterangan negatif tes usap antigen dari puskesmas, rumah sakit atau Dinas Kesehatan.

Kemudian terakhir harus menggunakan masker dan harus datang dengan tertib dan disiplin dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi yang akan menonton, masih ada waktu empat hari. Untuk itu, saya mengajak dan mengimbau kepada penonton agar mulai sekarang mengikuti vaksin booster dan kemudian H-1 mengikuti swab antigen di puskesmas, rumah sakit atau Dinas Kesehatan masing-masing atau setempat,” ucapnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *