MeutiaraNews.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja melancarkan operasi penyitaan aset besar-besaran yang menyeret nama BS, sosok yang selama ini santer dikenal sebagai ‘tangan kanan’ pengelola Planet Holiday.
Hingga Sabtu (15/8/2026), tim Bareskrim telah berhasil menyita sedikitnya 11 unit kendaraan roda empat.
Keberadaan belasan aset mobil bernilai miliaran rupiah ini merupakan bagian dari kasus Narkoba yang tengah dikembangkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menariknya, belasan kendaraan ini tidak disita dari dalam satu garasi khusus, melainkan diamankan dari lokasi yang berbeda.
“Ada 11 mobil mewah yang diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kendaraan tersebut tidak ditemukan dalam satu lokasi, melainkan kami amankan dari beberapa kediaman yang berbeda,” tegas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono.
Barang bukti yang kini berada di bawah penguasaan aparat bukanlah kendaraan sembarangan. Deretan 11 mobil ini menunjukkan tingginya mobilitas jaringan BS, dengan plat nomor yang tersebar dari wilayah Kepulauan Riau, Jakarta, Sumatera Utara, hingga Bali.
Belasan kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Hummer nomor polisi DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Lebih lanjut, Suyono mengungkapkan bahwa BS saat ini berstatus buron dan tengah dalam pengejaran intensif oleh aparat. Berdasarkan informasi terkini yang diterimanya, Basri diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri.
“Saat ini Basri (BS) lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” tegas Suyono.
Di samping fokus pada penangkapan, pihak kepolisian juga tengah menyoroti rumor mengenai kedekatan BS dengan pihak pengelola Planet Holiday.
Kendati demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan dan masih menjadi materi pendalaman penyidik dalam pengembangan perkara.

