MeutiaraNews.co – Sebanyak 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menuju Singapura.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai dan Lantamal IV Batam dalam melakukan upaya pencegahan.
“Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang akurat mengenai adanya kapal HSC (High Speed Craft), atau yang biasa disebut Kapal Hantu, yang akan menjemput benih lobster yang telah terkemas rapi untuk dibawa keluar negeri secara ilegal. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar pada 14 Oktober 2024,” ungkapnya pada Kamis (17/10/2024).
Nunung menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan di perairan Berakit, Bintan. Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan selama dua bulan terkait jalur penyelundupan benih lobster melalui jaringan darat.
Benih lobster tersebut diketahui berasal dari beberapa wilayah di Sumatra, termasuk Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Untuk jalur darat, akses penyelundupan dilakukan melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
“Dari dua bagian tersebut, penyelundupan dilakukan dengan sistem Join Cargo, di mana seluruh barang yang diselundupkan dikumpulkan di satu titik,” jelas Nunung.
Pada 14 Oktober, tim mengamankan barang bukti berupa 46 kotak styrofoam berisi 237.305 ekor benih lobster serta satu unit kapal HSC.
Para tersangka, yang merupakan pengemudi kapal HSC berinisial CM dan RI, saat ini masih dalam pengejaran. Nunung menegaskan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi melalui sistem IT Polri.
“Sementara itu, tersangka pembeli (buyer) diduga berada di luar negeri dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebanyak 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar tersebut dilepasliarkan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun, oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam, dan instansi terkait lainnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional