Meutiaranews.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui QRIS sebagai upaya peningkatan pendapatan pajak daerah.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, di Batam, Selasa, mengatakan sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya dilayani melalui mitra-mitra yang sudah bekerjasama baik e-channel maupun e-commerce.
“Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini berkembang dengan mampu melayani via QRIS yang dapat dibayar melalui bank atau kanal mitra apa saja, e-money seperti LinkAja, GoPay, Bukalapak, dan lainnya,” kata Aidil.
Ia menambahkan, pembayaran pajak daerah tidak hanya melalui QRIS, tapi juga bisa melalui ATM, tunai, dan e-channel, termasuk di gerai modern.
Menurut Aidil, integrasi layanan QRIS BRK Syariah terhadap aplikasi Bapenda Kota Batam mencakup E-BPHTB, e-PBB, dan e-Billing.
Perluasan layanan pembayaran pajak daerah juga mencakup Traveloka, LinkAja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin’ Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah.
“Terakhir evaluasi triwulan kemarin, memang masih belum terlalu banyak. Kami akan menggencarkan sosialisasi agar makin banyak masyarakat yang tahu kalau bayar pajak bisa melalui QRIS,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan untuk tahap awal pembayaran melalui QRIS baru bisa digunakan melalui http://qris.brksyariah.co.id.
Ia mengatakan masyarakat bisa langsung mengakses laman tersebut dengan cara wajib pajak mengisi kebutuhan yang ditampilkan.
Kemudian, laman itu akan menampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai dengan kebutuhan, lalu akan ada petunjuk selanjutnya untuk melakukan pembayaran melalui QRIS yang ditampilkan.
“Kemudahan ini kami harapkan bisa menarik wajib pajak yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya,” kata Azmansyah. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional