Meutiaranews.co – Div Propam Mabes Polri mengadakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polda Kepri dan jajaran. Belasan polisi mendapat teguran karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sebagai seorang Polri.
Tim Gaktibplin yang digelar sejak Senin, 21 Juni dipimpin Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama. Pemeriksaan dimulai dari urine, kelengkapan surat menyurat indentitas diri, serta surat ijin kepemilikan senjata api.
Pemeriksaan yang dilakukan tim Biro Provos Divpropam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama. Sebanyak 6 orang personil mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan Narkoba atau Negatif dari hasil cek Urine,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa, 22 Juni 2021.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya dilakukan kepada personil, Kapolda, Waka Polda dan Pejabat Utama juga turut serta diperiksa.
Harry juga menyebutkan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolri yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Divisi Provos Mabes Polri berlanjut di Polresta Barelang, Selasa, 22 Juni 2021. Terdapat 12 personil tidak sesuai dengan aturan berlaku. Seperti, memiliki rambut dan jenggot yang panjang.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional