Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo saat konferensi pers terkait blackout Batam - Bintan di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). (Foto: PLN Batam)

MeutiaraNews.co – PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam memastikan pasokan listrik di wilayah Batam dan Bintan telah pulih setelah terjadi pemadaman meluas pada Senin (12/10). Perusahaan juga menegaskan bahwa hak kompensasi pelanggan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10). Dalam kesempatan itu, PLN Batam memaparkan kronologi gangguan, proses pemulihan sistem kelistrikan, hasil evaluasi awal, serta mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak.

Kwin Fo mengatakan, konferensi pers digelar setelah tim PLN Batam memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan selama tiga hari sejak kejadian, agar pasokan listrik kepada masyarakat kembali normal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.

Gangguan Bermula dari Gardu Induk Sei Harapan

Berdasarkan hasil penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan.

Pada saat kejadian, circuit breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV).

Dampaknya, pembangkit listrik di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem. Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya sehingga sejumlah unit pembangkit turut terlepas.

Rangkaian gangguan tersebut kemudian menyebabkan pemadaman listrik meluas pada pukul 06.37 WIB.

Pemulihan Dilakukan Secara Bertahap

Setelah gangguan terjadi, PLN Batam segera melakukan pemeriksaan, mengisolasi sumber gangguan, serta membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap.

Hingga Senin (12/10) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik. Selanjutnya, pada Selasa (13/10) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan di Batam kembali menikmati aliran listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung.

Sementara itu, pasokan listrik ke Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10) pukul 18.30 WIB.

Kwin Fo menjelaskan, penyaluran daya ke Bintan melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah sistem kelistrikan Batam dinilai stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.

“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelasnya.

Empat Temuan dalam Evaluasi Awal

Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkapkan empat temuan yang menjadi perhatian dalam penelusuran penyebab pemadaman.

Pertama, terdapat dugaan hewan liar menjadi pemicu flashover pada transformator GI Sei Harapan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kedua, hasil pengujian terhadap peralatan proteksi menunjukkan bahwa peralatan tersebut berfungsi normal.

Ketiga, pagar pengaman yang menggunakan tegangan listrik dilaporkan tidak aktif saat kejadian.

Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV mengalami perubahan pada Minggu (11/10) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.

PLN Batam menyatakan proses evaluasi turut melibatkan pihak kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri. Adapun aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.

Kompensasi Pelanggan Mengacu pada Pergub Kepri

Terkait kompensasi atas pemadaman listrik, PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.

Pemberian kompensasi akan didasarkan pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.

Dengan demikian, pemenuhan kompensasi akan mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. Dalam konferensi pers tersebut, PLN Batam belum merinci besaran kompensasi maupun jadwal penyalurannya kepada pelanggan.

PLN Batam Bantah Pemadaman Terkait Proyek Data Center

PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan pembangunan proyek pusat data atau data center di Batam.

Menurut Kwin Fo, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.

Berdasarkan penelusuran teknis PLN Batam, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.

Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan

Sebagai tindak lanjut, PLN Batam akan melanjutkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, dan masyarakat yang telah mendukung proses pemulihan pasokan listrik.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutup Kwin Fo.

PLN Batam menegaskan, hasil evaluasi teknis dan penelusuran lebih lanjut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kejadian serupa, sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat Batam dan Bintan semakin andal. (es)

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *