Kasus Perkosaan Belasan Santriwati, Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup
Meutiaranews.co – Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santri di Bandung divonis pidana penjara seumur hidup. Ia dinilai terbukti bersalah mencabuli belasan santri hingga beberapa anak didiknya itu melahirkan.…
