Aturan Baru KTP: Nama Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Huruf
Meutiaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Permendagri ini telah ditetapkan pada 11 April dan telah diundangkan…
