Meutiaranews.co – Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan (CSL) mendesak Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, untuk melakukan pemisahan fungsi bandar udara (bandara) Ranai di Kabupaten Natuna. Sebab, fungsi bandara Ranai masih enclave antara penerbangan sipil dan fungsi pertahanan, hingga saat ini.
Cen Sui Lan meminta pemisahan fungsi bandara Ranai itu, saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub RI Budi Karya Sumadi, tentang evaluasi kegiatan tahun anggaran 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Perhubungan RI untuk tahun anggaran 2023, Selasa (7/6/2022).
Dijelaskan Cen, terkait bandara Ranai di Kabupaten Natuna yang masih enclave, segera dipisahkan. Sehingga bandara Ranai sebagai bandara sipil dan komersial, dapat melaksanakan fungsi peningkatan ekonomi.
”Serta bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Natuna, dan fungsi konektivitas antardaerah dapat ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (09/06/2022) dikutip dari batamclick.com.
Cen juga menyoroti agar bandara-bandara perintis diintervensi pemerintah. Dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), dengan meningkatkan keberadaan rute-rute di bandara-bandara perintis tersebut.
” Sehingga kehadiran negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara, dapat maksimal,” ungkap Cen.
Dikatakan Cen, bandara bandara perintis itu, masih belum bisa diserahkan ke swasta dan BUMD. Karena, swasta orientasinya profit, dan BUMD banyak yang belum mandiri.
Ia meminta kepada Menteri Perhubungan agar dana pembangunan bandara-bandara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) ditingkatkan pada tahun anggaran 2023 nanti.
“Jangan seperti tahun anggaran 2022 ini. Kepri yang merupakan daerah saya, hanya mendapat Rp5 miliar. Ini kan sangat tidak adil,” ungkap Cen.
Awal Maret 2022 lalu, Cen Sui Lan meninjau dan menerima presentasi tentang bandar udara Ranai dari Agus Susanto Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna.
Dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave.
Sementara di lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.
Menurut Cen Sui Lan, dalam kondisi tersebut, harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena, bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.
“Apakah fungsi bandar udara Ranai sebagai penerbangan domestik dipindahkan. atau pangkalan udaranya yang dipindahkan. Ini mesti saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan,” kata Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menginginkan, fungsi pelayanan penerbangan sipil atau komersial dapat tumbuh sebagai trigger untuk pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain Pangkalan Militer harus tetap diperkuat sebagai fungsi pertahanan NKRI.
Sedangkan Pangkalan TNI AU yang berada di bandar udara Ranai direncanakan akan dipindahkan ke Pulau Laut. Yaitu pulau terluar Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Sementara, bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berada di lokasi sekarang.
Namun ada alternatif lain. Jika bandar udara Ranai yang berada di lokasi sekarang akan dikembangkan sebagai pangkalan militer, maka bandar udara komersial yang dikelola Kemenhub akan dipindahkan ke daerah Kelarik, di wilayah Kabupaten Natuna juga.
Alternatif pemisahan fungsi bandara Ranai ini perlu kajian. Dan setelah itu harus diputuskan oleh Menteri Perhubungan, kementerian lainnya serta kepala negara.
“Saya rasa, Pak Presiden Jokowi harus mengambil sikap mengenai fungsi bandara Ranai di Natuna ini,” tutur Cen. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional