Meutiaranews.co – Dua orang pemuda terduga anggota kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) kembali ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteroris Polri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan informasi tersebut.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur,” kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 02 Desember 2021.
Data yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA yang ditangkap pada Jumat, 26 November 2021 di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.
Kemudian terduga berikutnya M alias AB, ditangkap pada Rabu, 24 November 2021 di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
“Keduanya anggota kelompok JI,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi, 16 November 2021. Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Farid Okbah dan Zain An Najah ditangkap karena keterlibatannya sebagai dewan syariah lembaga pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Sedangkan Anung Al Hamad terlibat sebagai pendiri Perisai Nusantara Emas, organisasi JI yang berperan sebagai lembaga advokasi bagi anggota JI yang berhadapan dengan hukum.
Dalam operasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme, kini Densus 88 Antiteror Polri telah mengarah kepada otak pendana dan penggerak kelompok JI.
Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah pengurus lembaga pendanaan kelompok JI yang ada di wilayah Jawa Barat, Medan, Lampung dan Jakarta.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional