MeutiaraNews.co – Sebanyak 25 orang laki-laki diamankan petugas Polresta Barelang saat melakukan aktivitas bongkar muat
barang impor bekas atau balpres di wilayah Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025).
Dua kontainer berisikan pakaian bekas yang berada di lokasi tengah dipindagkan ke tiga Dam Truk. Barang didiga ilegal asal Singapura yang diimpor ke Indonesia wilayah Batam, Kepulauan Riau masuk melalui pelabuhan bongkarmuat milik swasta di Batu Ampar.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di sebuah lokasi penyimpanan barang di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung.
“Saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi,” ujar Zaenal, dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kontainer, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman barang.
Sebanyak 25 orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk sopir dan pekerja bongkar muat.
Zaenal menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Penindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang melanggar ketentuan hukum,” kata dia.
Saat ini, seluruh barang bukti serta para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Zaenal turut mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga penindakan dapat dilakukan cepat dan tepat.
“Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tuturnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

