Meutiaranews.co, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia, Minggu, 06 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wib.

Pengungkapan dilakukan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri disebuah rumah yang dijadikan penampungan, KM 16, Jalan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Ke 30 orang PMI tersebut terdiri dari 29 pria dan 1 wanita.

“Dua orang pelaku turut serta diamankan. Saudara Samsul Hadi alias Dul dan Far alias Hafiz berperan sebagai pengurus,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu malam.

Modus yang dilakukan kedua tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dimana para PMI ini diberangkatkan melalui pelabuhan ilegal atau tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar.

“PMI ini berasal dari Lombok akan diberangkat ke Malaysia melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pelaku menawarkan pekerjaan ke Negara Malaysia sebagai pekerja kebun sayur dan pekerjaan lainnya dengan menjanjikan penghasilan paling kecil sebulan sebesar Rp 3.000.000 dan paling besar Rp 4.500.000,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini yakni uang sejumlah Rp 7.800.000, Hp Samsung a50s warna hitam, Hp Nokia RM 1134 warna hitam, buku catatan PMI yang telah di kirim ke Negara Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket. Juga ada surat keterangan pemeriksaan COVID-19 sebanyak 2 lembar.

Selanjutnya tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri membawa tersangka dan ke 30 orang korban serta barang bukti untuk dibawa ke Polda Kepri, Kota Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan pada pelaku yakni dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutup Arie. 

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika