Meutiaranews.co, Batam – Polisi berhasil menangkap empat orang komplotan begal sadis yang kerap beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 07 Juni 2021 sekitar pukul 01.00 Wib.

Salah satu aksi mereka merampas tas milik pasutri yang tengah berboncengan dengan sepeda motor hingga korban terjatuh dan mengalami patah tulang.

Para pelaku ini ditangkap Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Identitas mereka masing-masing yakni Charles Bronson Al Abdul Rahman alias Charles warga Kavling Tanjung Buntung, gang Maritim Nomor 13 Kecamatan Bengkong.

Kemudian Ariyantoni alias Toni warga Taman Raya tahap 1 Blok EG Nomor 15 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

“Untuk dua pelaku ini merupakan residivis pencurian,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin, pagi.

Selanjutnya, pelaku Sufriandi alias Andi warga Grand Harmoni Blok F Nomor 3A Kecamatan Batam Kota. Sufriandi merupakan residivis kasus curas. Lalu Oky Sujana warga Perum Cipta Garden Kecamatan Sekupang.

Pasutri yang menjadi korban saat bereda di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu, 05 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 Wib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri. 

“Saat itu tiba-tiba dari belakang ada motor Satria FU memepet dan langsung mengambil tas jinjing yang dipegang istri korban di bagian tengah. Dari kejadian ini, kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan keempat pelaku,” tutur Arie.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika