Jakarta

MeutiaraNews.co – Polisi  berhasil menangkap dua pria yang merupakan pengedar narkotika jenis heroin di kawasan Harbourbay, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.

Dari tangan kedua pria yang diketahui berinisial B dan R, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau
mengamankan 1 kilogram narkotika jenis heroin, dan 12,5 gram narkotika jenis sabu.

“Kedua pria yang menjadi pengedar ini diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (5/5/2025) dinihari lalu di kawasan Harbourbay,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui sambungan telepon, Jumat (16/5/2025) sore.

Anggoro menyebut awalnya mendapat informasi masyarakat terkait kedua pria yang diketahui tengah membawa narkotika ke kawasan Harbourbay.

Petugas yang mendalami informasi tersebut, kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang akhirnya dihentikan di area pintu keluar Harbourbay.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dari tangan salah satu pelaku didapati 1 bungkus plastik warna putih merk indomaret yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening, berisikan diduga Narkotika jenis Heroin,” jelasnya.

Dari hasil narkotest yang kemudian dilakukan oleh petugas, kedua bungkusan plastik ini diketahui merupakan narkotika jenis heroin dan sabu.

Walau belum memberi penjelasan secara rinci, Anggoro hanya menyebut bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap asal dari narkotika jenis heroin yang dimiliki oleh kedua pelaku.

Pihaknya menduga, kedua jenis narkotika yang dimiliki oleh kedua pelaku diduga berasal dari Malaysia.

“Sementara masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencana barang akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *