Meutiaranews.co – Usulan pemberian bintang 4 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat penolakan. Dikawatirkan akan terjadi gesekan kepangkatan.

Penolakan tersebut datang dari Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Ia menanggapi usulan pemberian bintang empat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sangat bertentangan.

Dalam pernyataannya, Kiki menegaskan, bintang empat hanya layak diberikan kepada pembina perwira TNI mapun Polri.

Dalam hal ini, kata dia, yaitu Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri. Mereka seluruhnya menyandang pangkat bintang empat.

Karena itu, bagi anggota yang berada di bawahnya atau bawahan tidak boleh melebihi pangkat yang ada pada Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri.

“Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang 3 saja. Kepala BIN juga dulu dijabat pati (perwira tinggi) bintang 3, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang 4,” kata Kiki kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Jumat 26 November 2021.

Apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas di dalam struktur atau di luar struktur, kata dia, maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan karena antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.

“Agar pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang 4 dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan,” ucap mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dinilai layak dapat promosi jadi bintang 4 atau jenderal mendekati masa pensiun. Firli saat ini adalah perwira tinggi atau pati Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika