Meutiaranews.co – Masyarakat Kepri bisa melaporkan harga pangan yang naik secara tak wajar ke Satgas Pangan Polda Kepri.
Satgas Pangan Polda Kepri membuka hotline aduan, terkait keluhan masyarakat mengenai harga pangan maupun tindak pidana penimbunan. Laporan bisa melalui pesan WhatsApp ataupun telepon langsung.
“Sampaikan saja keluhannya ke nomor 081364049109, pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora, Rabu (13/4/2022).
Laporan bisa dilakukan di hari kerja, baik itu mengenai distribusi pangan yang tak lancar, harga yang meningkat tinggi, atau terjadi penimbunan.
“Tim satgas pangan Polda Kepri akan turun, dan mengecek apakah laporan itu benar adanya. Lalu, jika memang ada masalah, kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Agar dicarikan jalan keluarnya, misalnya soal distribusi, apa masalah cuaca atau kendala lain,” jelasnya.
Farouk juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terpancing isu-isuhoaks.
“Jangan sampai panic buying, kami pastikan stok (sembako) masih aman,” tuturnya.
Selain itu, pedagang dan distributor, tidak melakukan penimbunan, yang berdampak pada lonjakan harga.
“Jangan sampai distributor melakukan hal, yang berlawanan dengan hukum. Mari bersama-sama menjaga stok dan harga tetap stabil,” katanya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional