Meutiaranews.co – Aliansi mahasiswa di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang serentak menggelar unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum, Senin (11/4/2022). Aksi dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kota Batam dan di Tanjungpinang aksi berlangsung di Depan Kantor DPRD Propinsi Kepri, Dompak.

Sebanyak 152 personel Polri disiagakan dalam pengamanan aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Batam dan pengamanan di Depan Kantor DPRD Propinsi Kepri Dompak diterjunkan personel Polri sebanyak 165 dan di back-up oleh Brimob Polda Kepri, TNI dan Satpol PP dengan jumlah 380 personel. Selain itu disiagakan juga 200 personel on call yang terdiri dari 100 Brimob Polda Kepri dan 100 Dit Sabhara Polda Kepri.

Pada saat meninjau aksi mahasiswa di depan DPRD Kota Batam, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum yang telah diatur dalam undang-undang akan dijamin oleh undang-undang.

“Namun kita perlu sama sama memperhatikan juga bahwa selain penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, juga ada kewajiban dari mereka atau yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum dan juga menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Harry mempersilakan mahasisiwa menyampaikan pendapat di muka umum secara santun, bijak dan karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19 serta tetap menjaga protokol kesehatan.

“Mengingat saat ini Ramadhan, mari kita ciptakan suasana yang sejuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di wilayah Kepri penyampaian orasinya dalam keadaan kondusif, ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dan mahasiswa sangat dewasa dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Seperti yang diketahui dalam aksinya ada beberapa poin orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, di antaranya menolak wacana penundaan Pemilu 2024, menolak amandemen UUD 1945, meminta pemerintah agar dapat menstabilkan bahan bahan pokok, dan menolak kenaikan harga BBM. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika