Meutiaranews.co – Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi COVID-19 ini direspons pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui rekomendasi IDAI tertanggal 2 Januari 2022.

“Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid,” bunyi salah satu rekomendasi IDAI tentang sekolah tatap muka.

Rekomendasi IDAI salah satunya disusun berdasarkan pertimbangan kemunculan varian Omicron di Indonesia, data peningkatan kasus COVID-19 pada anak beberapa minggu terakhir di AS, Eropa, dan Afrika. IDAI menyatakan, sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19.

Seperti diketahui, sekolah tatap muka di Jakarta mulai digelar hari ini, Senin (3/1/22). Siswa bisa hadir 100 persen sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dengan durasi maksimal 6 jam.

Rekomendasi tersebut juga disusun dengan mempertimbangkan kebijakan pembelajaran tatap muka, penerapan inovasi metode pembelajaran oleh Kemendikbudristek, dan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.

Rekomendasi IDAI untuk penyelenggaraan sekolah tatap muka selengkapnya yakni sebagai berikut.

Rekomendasi IDAI untuk Sekolah Tatap Muka

  • 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk membuka pembelajaran tatap muka
  • Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid
  • Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah
    mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
  • Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes
    melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
  • Menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
  • Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.
  • Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
  • Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
    Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
    Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
    Menjaga jarak.
    Tidak makan bersamaan.
    Memastikan sirkulasi udara terjaga.
    Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Rekomendasi IDAI untuk Kategori Anak Usia 12-18 Tahun

  • Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 % dalam kondisi berikut:
    Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
    Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
    Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi berikut:
    Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%.
    Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
    Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100%.

Rekomendasi IDAI untuk Kategori Anak Usia 6-11 Tahun

  • Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi sebagai berikut:
    Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
    Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
    Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor):
    Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%.
    Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
    Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat
    olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Rekomendasi IDAI untuk Kategori Anak Usia di Bawah 6 tahun

  • Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
  • Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan
    outdoor.
  • Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
    Mengaktifkan permainan daerah di rumah.
    Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun,
    eksplorasi alam dsb.
    Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.

IDAI juga menekankan bahwa keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah. IDAI menekankan, rekomendasi ini bersifat dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini. Rekomendasi lengkap IDAI terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi dapat dilihat di rekomendasi IDAI sebelumnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *