Meutiaranews.co – Seorang ibu rumah tangga dijambret. Gelang rantai emas seharga Rp 6.000.000 seketika raib dari tangannya di Bengkong Garama, Keluaran Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 08 Desember 2021, sektar pukul 14.15 Wib. Kala itu, korban hendak pulang ke rumahnya Tanjung Sengkuang mengendarai sepeda motor.
“Korban baru saja mengantarkan makan siang untuk suaminya di Tanjung Buntung dan dalam perjalanan pulang korban dipepet seorang pria dan dirampas harta bendanya berupa 1 gelang emas,” ujarnya, Jumat, 10 Desember 2021.
Laporan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut dilaporkan korban di Polsek Bengkong pada hari itu juga, sekitar pukul 17.00 Wib.
Setelah menerima laporan dan mendapati ciri-ciri pelaku dengan sepeda motor yang ditungganginya, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku saat itu.
“Pelaku yang diketahui berinisial LS (33) berhasil ditangkap disekitar Bengkong Garama dan langsung dibawa ke Polsek Bengkong beserta barang bukti gelang emas, sepeda motor Revo BP 5018 FB yang digunakan melakukan kejahatan,” ungkap Yos Guntur.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta tidak mencolok menggunakan perhiasan, apalagi sedang dalam perjalanan agar terhindar dari tindak kejahatan jalanan,” tutur Yos Guntur.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional