Mikol

Meutiaranews.co – Petugas Bea dan Cukai berhasil mengamankan kapal kayu bermuatan minuman beralkohol sebanyak 8.784 botol, Kamis malam, (20/10/2022) kemarin.

Informasi yang diperoleh, diduga Kapal kayu itu ditangkap saat memasuki perairan Indonesia wilayah Batam secara ilegal dari perairan Jurong, Malaysia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengatakan, estimasi nilai barang ilegal yang diamankan berkisar Rp4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

“Kejadian ini bermula saat Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapat informasi adanya kapal kayu yang diduga bermuatan minuman beralkohol yang akan masuk ke peraian Indonesia secara ilegal,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Dari informasi tersebut, kata dia,
Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam melakukan pengejaran diperairan Tanjung Sengkuang hingga terjadi perlawanan dari para penyelundup.

“Pada saat pengejaran dan proses penghentian, Kapten dan awak kapal kayu tidak kooperatif. Mereka melakukan perlawanan dengan cara sengaja menabrak kapal patroli sehingga lambung kapal patroli Bea Cukai rusak,” ucapnya.

Pada saat proses tersebut Satgas Patroli Bea Cukai langsung berkoordinasi dan berkolaborsi dengan Tim Patroli Lantamal IV Batam.

“Tim Patroli Lantamal IV Batam turut serta membantu Satgas Patroli Bea Cukai dalam proses pengejaran dan penghentian kapal target,” tambahnya.

Selanjutnya kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal di sekitar perairan Sengkuang sehingga kapal tersebut kandas.

Pada saat kapal tersebut kandas ABK melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
Pada saat bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR.

Namun, tidak lama dari kejadian tersebut, berdasarkan pantauan petugas terlihat dua kapal pancung membantu ABK untuk melarikan diri.

“Dengan koordinasi dan kolaborasi Satgas patroli laut Bea Cukai serta dukungan dari Lantamal IV Batam
mengedepankan keselamatan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh petugas,” paparnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal dan didapati kondisi kapal dalam keadaan bocor serta papan nama kapal telah dibuang oleh ABK kapal.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *