Meutiaranews.co – Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dijadwalkan Selasa (5/9/2023) akan dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pejabat sementara (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pelantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto bersamaan dengan dilantiknya 8 PJ Gubernur lainnya,

Pelantikan kepada 9 PJ Gubernur setelah melalui sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2024).

Para penjabat gubernur yang dilantik itu langsung bekerja hari ini, dan memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Pj Gubernur menjabat hingga ada gubernur definitif hasil Pilkada. Adapun pemilihan kepala daerah dijadwalkan bakal digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.

Sembilan penjabat gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan mengikuti yang dibacakan Tito pada Selasa pagi ini.

Nama-nama penjabat gubernur yang dilantik hari ini oleh Tito itu diantaranya adalah Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat dan Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah.

Penunjukan pj. gubernur itu menyusul habisnya masa jabatan Ridwan Kamil di Jawa Barat dan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Selain Bey dan Nana, ada sejumlah nama pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai pj. gubernur. Mereka dilantik bersamaan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Orang yang ditunjuk sebagai pj. gubernur harus berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Pj. bupati dan wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Berikut daftar nama pj. gubernur yang dilantik hari ini:

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana

Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin

Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi

Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *