Menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar. (Instagram.com/@jkt.fess)

MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur.
‎
‎Dalam unggahan Instagram @jkt.fess, pada Sabtu, 16 Mei 2026, kasus tersebut kian menjadi sorotan usai terdapat 15 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seorang dosen senior di kampus tersebut.
‎
‎Dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen itu disebut terjadi secara verbal maupun fisik, baik di ruang kelas, saat bimbingan skripsi, hingga melalui pesan pribadi kepada mahasiswinya.
‎
‎”Menurut pendamping korban dari PMII, para korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025,” tulis postingan tersebut.
‎
‎Dilaporkan, salah satu korban mengaku sempat mengalami tindakan tidak pantas di dalam kelas.
‎
‎”Bahkan, terdapat dugaan ancaman terhadap korban yang mencoba melapor ke pihak kampus, sehingga membuat sebagian mahasiswi merasa takut mengikuti perkuliahan yang diampu dosen tersebut,” tambahnya.
‎
‎Buntut dari kasus tersebut, kini pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) kabarnya telah memutuskan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.
‎
‎BPP UNU Blitar: Laporan Awal di April 2026
‎
‎Secara terpisah, Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mennyatakan pihak kampus telah menerima laporan awal dari seorang mahasiswa pada 23 April 2026.
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
‎
‎Hendra menyebut, Satgas itu bertugas melakukan penelusuran awal, memberikan pendampingan, sekaligus membuka ruang pelaporan bagi pihak lain yang diduga mengalami atau mengetahui peristiwa serupa.
‎
‎”Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut,” ujar Rudiyanto dalam pernyataannya, pada Jumat, 15 Mei 2026.
‎
‎Satgas Etik Usut Laporan 15 Korban
‎
‎Pada Selasa, 12 Mei 2026, Satgas Etik itu diketahui sempat menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta yang mendampingi 15 mahasiswi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
‎
‎Hendra lantas menyebut pihaknya telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.
‎
‎Penonaktifan itu mencakup larangan mengajar, pembimbingan akademik dan skripsi, pendampingan kegiatan mahasiswa, hingga penggunaan fasilitas kampus.
‎
‎”Penonaktifan sementara ini merupakan langkah administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan maupun konflik kepentingan,” beber Hendra.
‎
‎Hingga berita ini terbit, Satgas Etik di UNU Blitar itu dilaporkan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait usai viral dugaan pelecehan tersebut.***
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *