Meutiaranews.co – Libur semester untuk siswa tingkat SD, MI, SMP, dan MTs di Kota Tanjungpinang ditunda menjadi Januari 2022 menyusul terbitnya surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.
“Kami berpedoman kepada SE Kemendikbud. Orang tua maupun siswa diharapkan dapat memahami,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Endang Susilawati, Senin (13/12/2021).
Ia menjelaskan pelaksanaan ujian semester ganjil 2021/2022 untuk tingkat SD/MI sederajat dimulai sejak 29 November hingga 11 Desember 2021, sedangkan untuk SMP/MTs sederajat dimulai sejak 6 Desember hingga 11 Desember 2021.
Sementara pembagian buku rapor siswa, katanya, dilaksanakan pada 3 Januari 2022 dan teknisnya diserahkan kepada satuan pendidikan.
Endang menjelaskan libur semester ganjil akan dimulai pada 4 hingga 15 Januari 2022. Setelah selesai ujian dan menjelang pembagian rapor, satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kita turut mendukung pemerintah pusat dalam rangka pengendalian pergerakan orang saat libur Natal dan Tahun Baru.agar pandemi ini cepat pergi dan kita bisa melaksanakan sekolah seperti biasa,” ungkapnya.
Tidak hanya siswa, lanjutnya, selama PTM setelah pelaksanaan ujian selesai para guru dan tenaga pendidik juga wajib hadir ke sekolah pada waktu yang telah ditetapkan.
“Kepala satuan pendidikan memastikan agar guru dan tenaga kependidikan tidak bepergian ke luar atau cuti selama periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional