Meutiaranews.co – Walikota Batam menyalurkan bantuan ikan segar tangkapan Bea dan Cukai Batam sebanyak 5,28 ton kepada panti asuhan di Batam.

Penyerahan hibah ikan berbagai jenis itu disalurkan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam di kantor BC Batam, Kamis, 09 Desember 2021.

“Ikan ini akan kita salurkan kepada panti asuhan se-Kota Batam. Terimakasih kami ucapkan kepada kepala Bea Cukai Batam atas hibah ikan campuran ini. Bila ada tangkapan lagi kita siap untuk menyalurkan ke masyarakat kota Batam,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, ikan tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai di perairan Batam dan ikan-ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang milik Negara (BMN).

“Tadi sudah dipastikan oleh Bea Cukai bahwa ikan yang dihibahkan layak konsumsi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan kepada Dinsos PM Kota Batam, untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam. Ia berharap ikan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala kantor Pelayanan Bea Cukai Batam, Ambang Triyonggo mengatakan, ikan ini sudah melalui pemeriksaan oleh Karantina Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan setelah penetapan keputusan menteri keuangan, ikan hasil tangkapan ini menjadi barang milik negara.

“Setelah melalui pemeriksaan oleh pihak karantina dan dinyatakan layak dikonsumsi, selanjutnya kita hibahkan melalui Dinas Sosial Kota Batam,” tutur Ambang Triyonggo.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika